Sejearah
ISO 14000
ISO (International Standarisation
Organisation) adalah organisasi non-pemerintah dan bukan merupakan bagian dari
PBB atau WTO (World Trade Organization) walaupun standar standar yang
dihasilkan merupakan tujuan bagi kedua organisasi tersebut. Anggota ISO, terdiri dari 110 negara, tidak
terdiri dari delegasi pemerintah tetapi tersusun dari institusi standarisasi
nasional sebanyak satu wakil organisasi untuk setiap negara.
Keberadaan
Standar ISO digerakkan oleh pasar sebagai pemakai utama standar. Suatu Standar
(misalnya, ISO14001) dibuat berdasarkan consensus internasional oleh ahli-ahli
dari industri,teknik atau bisnis.
Walaupun Standar ISO bersifat sukarela, pada kenyataannya standar dibuat
berdasarkan permintaan pasar, dan didasarkan consensus di antara pihak-pihak
terkait ini membuktikan pemakaian yang luas di seluruh dunia.
Pada
tahun 1993, mengikuti kesuksesan ISO 9000, suatu persetujuan diputuskan antara
Komite Standariasi Eropa dan ISO bekerja sama dengan pembuatan standar bagi
manajeman dan kinerja lingkungan. Tiga
dokumen ISO yang terkait dengan manajemen lingkungan adalah sebagai berikut:
1. ISO14000:
SML – Pedoman umum mengenai Prinsip, Sistem dan Teknik Pendukung (kemudian
dikenal sebagai ISO 14004)
2. ISO14001:
SML – Spesifikasi dengan pedoman penggunan
3. ISO14040:
Analisa Daur Hidup – Prinsip Umum dan Praktek – Praktek
Beberapa
pengertian ISO- 14000 antara lain:
1. Standardization
standart internasional tentang manajemen lingkungan dan keamanan operasional
yang dikembangkan oleh internasional organization for standardization (ISO)
2. Standart
ini dikembangkan oleh wakil dari 36 negara dan disetujui, oleh 112 negara
anggota ISO
3. ISO-14000:
Semua Sistem Manajemen Lingkungan yang dapat memberikan jaminan (bukti) kepada
produsen dan konsumen, bahwa dengan menerapkan sistem tersebut produk yang
dihasilkan/dikonsumsi, limbah, produk bekas pakai ataupun layanan sudah melalui
suatu proses yang memperhatikan kaidah-kaidah atau upaya-upaya pengelolaan
lingkungan
4. ISO-14001:
Bagian dari ISO 14000 yang merupakan suatu sistem yang mengorganisasikan
Kebijakan Lingkungan, perencanaan, implementasi,pemeriksaan, tindakan koreksi
dan tinjauan manajemen perusahaan dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan
lingkungan sehingga tercapai perbaikan lingkungan yang bersifat terus menerus
atau berkesinambungan
5. ISO-14010
s/d ISO-1415: Suatu alat manajemen untuk menguji efektifitas atau kinerja
perusahaan dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan lingkungan dengan
menggunakan kriteria audit yang disepakati, didokumentasikan dan hasilnya
dikomunikasikan kepada klien
Alasan
– Alasan Penerapan ISO-14000
Satu
set standar internasional mebawa focus seluruh dunia untuk lingkungan,
mendorong dunia yang lebuh bersih, lebih sehat bagi kita semua. Keberadaan standar memungkinkan organisasi
untuk memfokuskan upaya lingkungan terhadap suatu kriteria yang diterima secara
internasional.
Perkembangan
standar manajemen lingkungan seiring dengan perumusan Standar Internasional ISO
seri 14000 untuk bidang manajemen lingkungan sejak 1993, maka Indonesia sebagai
salah satu negara yang aktif mengikuti perkembangan ISO seri 14000 telah
melakukan antisipasi terhadap diberlakunnya standar tersebut. Dalam mengantisipasi diberlakukannya standar
ISO seri 14000, Indonesia sudah aktif memberikan tanggapan terhadap draf
standar ISO sebelum ditetapkan menjadi Standar Internasional.
Hal
ini dilakukan dengan pembetukan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 oleh Bapedal
pada Tahun 1995 untuk membahas daf standar ISO tersebut sejak tahun 1995. Anggota Kelompok Kerja tersebut berasal dari
berbagai kalangan, baik Pemerintah, Swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun
pakar pengelolaan lingkungan. Kementrian lingkungan hidup (Bapedal pada waktu
itu) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerjasama dengan Kelompok kerja
nasional ISO 14000 dan Berbagai stakeholders
sejak tahun 1995 mengkaji,menyebarkan informasi , dan melakukan serangkaian
kegiatan penelitian dan pengembangan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan.
Berdasarkan
hasil pembahasan dengan “stakeholder”
di Indonesia, Kementrian Lingkungan Hidup menyadari potensi penerapan Sistem
Manajemen Lingkungan bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan,
peningkatan peran aktif pihak swasta dan promosi penerapan perangkat
pengelolaan lingkungan secara proaktif dan sukarela di Indonesia.
Isu-isu penting
yang dihadapi dalam penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML)
Standar ISO 14001 adalah satu-satunya
standar dalam ISO seri 14000 yang dapat dijadikan persyaratan sertifikasi,
namun penerapan standar ISO 14001 tidak secara otomatis harus mendapatkan
sertifikasi. Standar ISO 14001 memuat komponen dan proses berjalannya sistem
manajemen terhadap aspek lingkungan dari kegiatan, produk atau jasa suatu
organisasi. Suatu organisasi yang menerapkan SML mengikuti standar ISO 14001
dapat mengajukan permohonan sertifikasi ISO 14001 kepada Lembaga Sertifikasi
yang terakreditasi. Lembaga Sertifikasi selanjutnya akan mengevaluasi
kesesuaian SML organisasi yang bersangkutan dengan standar ISO 14001 dan juga
efektivitas SML tersebut.
Keuntungan Sertifikat ISO 14000
1. Perlindungan
Lingkungan
a. Mengurangi
/ meminimalisasi limbah
b. Optimalisasi
penggunaan sumber – sumber alam
c. Membantu
mengatasi isu – isu lingkungan global
2. Dasar
persaingan yang setara ISO 14000 akan mengurangi sekecil mungkin timbulnya
perbedaan – perbedaan pembiayaan lingkungan oleh sebab perbedaan sistem /
geografi.
3. Kesuaian
terhadap peraturan – peraturan yang ada dengan menggunakan Sertifikat ISO 14000
dalam pengelolaan lingkungan terbuka kesempatan kemampuan telusuran dan
kesesuaian dokumen – dokumen dalam mendukung peraturan yang ada.
4. Terbentuknya
Sistem Manajemen Yang Efektif Dengan adanya bermacam – macam tuntunan terhadap
perusahaan tentang pengelolaan lingkungan hidup, sistem manajemen lingkungan
akan membuat pengelolaan lebih efektif dan mampu berkiprah dalam dunia
percaturan internasional.
5. Memiliki
Kekuatan Pasar
a. Mampu
memasuki pasar dengan produk ramah lingkungan
b. Meningkatkan
peran pasar (Market Share)
c. Memenuhi
persyaratan pelanggan
d. Membuka
peluang investasi
6. Pengurangan
biaya dasar utama dalam penekanan biaya adalah mengurangi penangan bahan kimia
dan sisa-sisa/limbah lainnya. Lebih
sedikit bahan kimia/limbah, akan semakin sedikit biaya dan semakin tinggi
tingkat mutu air/tanah. Dengan ISO 14000
yang kesemuanya didasarkan penggunaan standart, maka diharapkan semakin kecil
peluang menyimpanganya operasi. Biaya-biaya yang dapat dikurangi meliputi:
a. Biaya-biaya
kesalahan
b. Biaya
operasional yang terakumulasi
c. Biaya
taksiran
7. Pengurangan
Kerugian “Sistem” akan melindungi atau meminimumkan akibat ke lapangan, dan
juga menimumkan akibat buruk bagi karyawan, pengurangan luka dan penyakit jika
perusahaan mengadopsi sistem manajemen lingkungan ISO 14000.
8. Meningkatkan
Hubungan Masyarakat Dalam”Gall-up” pool 1994, didapat bahwa warga di 24 negara
(industri & sedang berkembang) mempertimbangkan perlindungan lingkungan
lebih penting dari pada pertumbuhan ekonomi.
Jika perusahaan mengembangkan program pengelolaan lingkungan. Ini berarti mengembangkan hubungan
kemasyarakatan.
9. Mengembangkan
Kepercayaan dan Kepuasan pelanggan dengan dimilikinya sertifikat ISO 14001,
pelanggan akan merasa lebih aman dan linkungannya terlindungi. Hal ini akan
meyakinkan pelanggan bahwa pemasok peduli lingkungan dan mempunyai dokumen yang
sesuai untuk mendukung peryataan tersebut.
10. Mengembangkan
Perhatian Manajemen Yang Lebih Tinggi Diwakyang lalu, departemen lingkungan
dipandang oleh beberapa perusahaan sebagai kegiatan pemborosan biaya. Dengan
ISO 14000 departemen lingkungan dipandang positif dan merupakan komponen
penting dalam perusahaan. Keseluruhan
proses dalam mencapai sertifikat ISO 14000 akan merangsang manajemen lebih
berkembang dan lebih menghargai pengelolaan lingkungan.
Perkembangan Standar Manajemen
Lingkungan
Tahun
1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan
Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementrian Lingkungan Hidup,
bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak.
Dengan perannya sebagai fasilitator dalam pengembangan ISO 14000 di Indonesia,
Kementrian Lingkungan Hidup menyediakan media bagi semua pihak yang
berkepentingan untuk aktif dalam program pengembangan standar ISO 14000, yaitu
melalui Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 (Pokjanas ISO 14000).
Kelompok
kerja tersebut sampai saat ini masih dalam melaksanakan diskusi-diskusi
membahas standar ISO 14000. Secretariat
Pokjanas ISO 14000 tersebut difasilitasi oleh Kementrian LIngkungan Hidup. Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan
Teknologi. Untuk memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di Indonesia dan
mempermudah penerapan dilapangan serta untuk menyamakan persepsi mengenai
pelaksanaannya, maka Kementrian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan BSN telah
melakukan adopsi terhadap beberapa Standar Internasional ISO 14000 menjadi
Standar Nasional Indonesia (SNI). Standar yang telah diadopsi tersebut
diantaranya:
1.
Sistem Manajemen Lingkungan-Spesifikasi
dengan Panduan Penggunaan (SNI 19-14001-1997)
2.
Sistem Manajemen Lingkungan-Pedoman Umum
Prinsip Sistem dan Teknik Pendukung (SNI19-14004-1997)
3.
Pedoman Audit Lingkungan-Prinsip Umum (SNI
19-1410-1997)
4.
Pedoman Untuk Pengauditan lingkungan –
Prosedur Audit – Pengauditan Sistem Manajemen Lingkungan (SNI 19-14011-1997)
5.
Pedoman Audit Untuk Lingkungan – Kriteria
Kualifikasi untuk Auditor Lingkungan (SNI 19-14012-1997)
Gambaran Umum ISO 14000
ISO
atau International Organization For
Standartization yang berkedudukan di Jenewa Swiss adalah badan federasi
internasional dari badan-badan standarisasi yang ada di 90 negara. Persetujuan internasional yang telah
disepakati bersama merupakan hasil utama dari badan internasional ini. ISO (Internastional
Standarisation Organisation) adalah organisasi non-pemerintahan dan bukan
merupakan bagian dari PBB atau WTO (World
Trade Organization) walaupun Standar-standar yang dihasilkan merupakan
rujukan bagi kedua organisasi tersebut.
Anggota ISO, terdiri dari 110 negara, tidak terdiri dari delegasi
pemerintah tetapi tersusun dari institusi standarisasi nasional sebanyak satu
wakil organisasi untuk setiap negara.
ISO
14000 adalah standar sistem pengelolaan lingkukan yang dapat diterapkan pada
bisnis apapun, terlepas dari ukuranlokasi atau pendapatan. Tujuan dari standar adalah untuk mengurangi
kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi
dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis.
Versi terbaru ISO 14000 dirilis pada tahun 2004 oleh Organisasi
Internasional untuk Standarisasi (ISO) yang memiliki komite perwakilan dari
seluruh dunia. ISO-14000 memiliki
beberapa seri, yaitu:
1.
ISO 14001 :
Sistem Manajemen Lingkungan
2.
ISO 14010-14015 : Audit Lingkungan
3.
ISO 14020-14024 : Label Lingkungan
4.
ISO 14031 :
Evaluasi Kinerja Lingkungan
5.
ISO 14040-14044 : Assessment/Analisa Berkelanjutan
6.
ISO 14060 :
Aspek Lingkungan dari Produk
Tujuan
utama dari serangkaian norma-norma ISO 14000 adalah untuk mempromosikan
pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi dan
untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat misalnya ISO 14000 ada
untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak
negative pada lingkungan.
ISO 14000 di Indonesia
Indonesia
adalah salah satu negara yang menerapkan standar ISO 14000 dalam pengelolaan
lingkungan di dunia industri. Seperti
yang disebutkan di atas bahwa negara Indonesia telah menerapkan standar ISO
dari tahun 1993. Hal ini terus
dikembangkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Badan Standardisasi Nasional
(BSN) dan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000.
Berbagai program seminar dan penelitian mengenai ISO 14000 terus
dikembangkan di Indonesia. Pada tahun
1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan
Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementrian Lingkungan Hidup,
bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak.
Rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjadi investasi awal
bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia dalam Menumbuhkan sisi”demand” maupun
“supply” menuju mekanisme pasar yang wajar.
Perusahaan
perlu memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang efisien dan efektif. Hal ini dikarenakan meningkatnya kepedulian
masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, semakin ketatnya [eraturan-peraturan
lingkungan dan tekanan dari pasar kepada perusahaan-perusahaan mengenai
komitmen terhadap lingkungan. Di dalam menguji keandalan sistem para
pemasoknya, perusahaan-perusahaan ini telah melakukan kajian audit lingkungan
untuk menilai kinerja lingkungannya (atau yan biasa disebut audit pihak kedua).
Tetapi untuk menyakinkan bahwa sistem perusahaan-perusahaan telah memenuhi dan
secara terus menerus dapat memenuhi pesyaratan-persyaratan internasional ini
maka banyak perusahaan perlu melibatkan pihak independent sebagai penilai
sistem mereka. Dari perspektif ini maka muncullah badan-badan sertifikasi yang
menjembatani antara kebutuhan calon konsumen dengan para pemasok dalam masalah
kinerja lingkungan.
Kementrian
Lingkungan Hidup menyadari potensi penerapan standar ISO 14000 bago peningkatan
kualitas pengelolaan lingkungan hidup menyadari potensi penerapan standar ISO
14000 bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup Indonesia serta
peningkatan peran serta dunia usaha secara pro-aktif mengelola lingkungan. Oleh karena itu, kementrian lingkungan hidup
mendorong dan memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Pelatihan tentang ISO 14000 telah dilaksanakan
sejak tahun 1995, yang dimaksudkan menjadi motor penggerak penerapan standar
ISO 14000 di Indonesia.
Terkait
dengan komitmen memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 tersebut, kementrian
lingkungan hidup pada saat ini mempunyai unit kerja Asisten Deputi Urusan
Standarisasi dan Teknologi. Fokus
perhatian yang diberikan adalah efektifitas penerapan sistem manajemen
lingkungan, baik yang dengan sertifikasi ISO 14001 maupun yang tidak.
Manfaat ISO 14000
1. Pengelolaan
lingkungan yang lebih efektifitas dan efisien dalam organisasi
2. Untuk
menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan fleksibel sehingga
mencerminkan organisasi yang baik.
3. Dapat
mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin
timbul.
4. Dapat
menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara
hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak – pihak yang peduli
terhadap lingkungan.
5. Memberi
jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap
lingkungan.
6. Dapat
meningkatkan citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar
pangsa pasar.
7. Menunjukan
ketaatan perusahaan terhadap perundang-undangan yang berkaitan dengan
lingkungan.
8. Mempermudah
memperoleh izin dan akses kredit bank.
9. Dapat
meningkatkan motivasi para pekerja.
Standar ISO
1.
Membuat
pengembangan, produksi dan penyediaan produk dn layanan yang lebih efisien,
aman dan bersih
2.
Memfasilitasi
perdagangan antar negara dan membuatnya lebih adil
3.
Berbagi kemajuan
tehnologi dan praktek manajemen yang baik
4.
Menyebarkan
inovasi
5.
Perlindungan
konsumen dan pengguna produk dan jasa pada umumnya
6.
Membuat hidup
lebih sederhana dengan menyediakan solusi untuk masalah umum
7.
ISO adalah
organisasi standar terbesar di dunia
Elemen ISO 14000
1.
Polusi udara
2.
Pembuangan ke sumber air
3.
Pasokan air dan pengolahan limbah domestic
4.
Limbah dan bahan – bahan berbahaya
5.
Gangguan
6.
Bunyi/kebisingan dan getaran
7.
Radiasi
8.
Perencanaan fisik
9.
Pengembangan perkotaan
10.
Gangguan bahan / material
11.
Penggunaan energy
12.
Keselamatan dan kesehatan kerja karyawan
Karakteristik ISO 14000
Generik: Dapat diterapkan untuk seluruh
tipe dan ukuran organisasi, Mengakodir beragam kondisi geografis, sosial dan
budaya
Sukarela: Tidak memuat pernyataan kinerja
lingkungan (misal, kriteria untuk sarana pengolahan limbah cair), Sarana secara
sistematis pengendalian dan mencapai organisasi kinerja lingkungan yang
dikehendaki
Memuat kinerja fundamental untuk dicapai:
Mentaati peraturan perundang – undang dan kekuatan lingkungan yang relevan,
Komitmen untuk terus – menerus memperbaiki sejalan dengan kebijakan organisasi Dinamis
aditif terhadap Perubahan di dalam organisasi, Perubahan diluar organisasi
Standrat SML memuat persyaratan sistem
manajemen yang berbasis pada “siklus” plan, implement, check and review.
Keterkaitan yang erat antar klausal elemen standrat.
DAFTAR PUSTAKA
Aufa
Rahmatika, http://www.academia.edu/11163863/Makalah_ISO_14000_BAB_I_PENDAHULUAN_1.1._Sejarah_ISO_14000 diakses pada 10 mei 2017